Diduga Terlibat Utang, Empat Orang Rampas Emas 3,7 Kilogram dari Dalam Toko
3,7 kilogram perhiasan emas dirampas paksa empat orang pria dari Toko Emas Wangi di Jalan Gajah Mada Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, Jumat (12/3) kemarin. Jika dikalkulasi, total emas yang diambil itu mencapai sekitar Rp2 miliar lebih.
Keempat orang itu duduga nekat mengambil perhiasan-perhiasan emas dari toko emas tersebut, karena persoalan utang piutang dengan pemiliknya. Aksi perampasan ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Dari rekaman terlihat tiga orang masuk ke dalam toko lalu mengambil emas yang ada di etalase. Sementara satu orang tampak menunggu di pintu.
“Pertama disuruh duduk dulu dengan baik-baik. Tapi empat orang itu langsung memaksa masuk. Langsung masuk orang tiga, yang satunya nunggu di pintu,” ujar salah satu pegawai toko, Hestin.
Selanjutnya, menurut Hestin, tiga orang yang masuk segera mengambil perhiasan, dan disimpan di dalam plastik yang sudah disiapkan. Hesti mengaku sempat mencoba menutup pintu, namun salah seorang pria yang datang itu melarangnya.
Sementara itu, pemilik toko emas, Mohamad Hasan, mengaku mengenali satu di antaranya empat orang pelaku. Dia mengakui ada persoalan transaksi jual beli antara dirinya dengan orang itu. Namun dirinya mengaku sudah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Sudah diselesaikan dengan itikad baik saya. Saya jual beli sama ada transaksi barang tapi sudah ada penyelesaian,” jelasnya.
Dia menyesalkan aksi yang dilakukan empat orang yang mengambil perhiasan emas di tokonya. Total perhiasan emas yang diambil kurang lebih 3,7 kg. Jika dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp2 miliar.
Hasan pun melaporkan kejadian ini ke polsek terdekat. “Jadi kalau menurut saya, kita kan negara hukum. Sekarang ini ada kejadian ya kami laporkan apa adanya,” katanya seperti yang dikutip dari ngopibareng.id.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Genteng AKP Sudarmaji membenarkan kejadian tersebut. Dirinya membenarkan memang ada persoalan utang piutang antara pemilik toko emas dan orang yang mengambil perhiasan tersebut. “Saat ini masih kami tangani persoalan ini,” katanya, Sabtu, 13 Maret 2021. (huj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: