Anggota Satpol PP Kabupaten Tegal Positif Covid-19, Kantor Disemprot Disinfektan

Anggota Satpol PP Kabupaten Tegal Positif Covid-19, Kantor Disemprot Disinfektan

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan itu dilakukan karena dikabarkan ada beberapa anggota Satpol PP yang terpapar virus corona (Covid-19). 

Anggota Satpol PP Kabupaten Tegal yang tidak mau disebut jati dirinya, Jumat (12/3) mengakui memang ada beberapa anggota yang positif Covid-19. Saat ini dalam proses penyembuhan. Anggota yang terkena satu regu. Sehingga beberapa hari lalu semua anggota Satpol PP di swab. 

"Awalnya ada anggota yang terkena, tertular dari anaknya. Sehingga berdasarkan hasil swab beberapa anggota positif Covid-19," katanya.

Penyemprotan disinfektan itu, tambah sumber tadi, dilakukan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal. Mereka menyemprot di seluruh ruangan. Mulai dari ruang depan, ruang pejabat dan anggota, hingga musala dan ruang rapat.  

Hal penyemprotan disinfektan dibenarkan oleh Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal Sunarto. PMI
menerjunkan tim untuk melakukan penyemprotan di kantor Satpol PP sesuai dengan permintaan. 

Karena PMI memang rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Pemkab Tegal. Termasuk di pasar, sekolah dan tempat umum lainnya. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: