21 Pelaku Prostitusi Online Digerebek, Tujuh Remaja Putri Siap Layani Tamu, Polisi Sita Alat Kontrasepsi
21 pelaku prostitusi online diamankan Polres Metro Tangerang, usai digerebek polisi di sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Senin (8/3) lalu. Ironisnya, 12 orang yang ditangkap di antaranya adalah remaja putri.
Lima di antaranya berperan sebagai calo bisnis esek-esek tersebut, dan tujuh remaja putri lainnya berperan sebagai penyedia jasa prostitusi. Polisi juga mengamankan tujuh orang calo laki-laki dan dua pria hidung belang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan para pelaku bisnis prostitusi online itu, bermula dari ditangkapnya seorang muncikari berinisial EMT (40), Sabtu (6/3) malam. Para muncikari ini mematok tarif Rp500-700 ribu untuk sekali kencan dengan PSK.
"Modusnya para calo atau broker hidung belang ini menyediakan kamar apartemen dengan biaya sewa Rp150 ribu per tiga jam. Sedangkan per bulan antara Rp2,2-2,4 juta" kata Deonijiu, Selasa (9/3).
Para muncikari menggunakan aplikasi media sosial untuk menjalankan bisnis prostitusi online. "Motifnya karena faktor ekonomi, upah calonya 50 ribu per tamu," ujar Deonijiu lagi.
Ditambahkan Kapolres, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil transaksi, handphone, alat kontrasepsi, dan buku catatan tamu.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP, sebagai mata pencaharian, menyediakan, dan mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," ujar Deonijiu. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: