Ditusuk dan Disayat Lehernya, Calon Mertua Tewas di Tangan Calon Menantunya di Kamar Hotel
Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Hotel Syailendra kurang dari 24 jam. Pelakunya adalah US (21), seorang buruh, asal Dusun Jarakan RT1 RW 7 Desa Girirejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang.
Pelaku membunuh korbannya yakni Suparno (44) di Hotel Syailendra di Jl. Syailendra Raya II No. 27, Sriyasan, Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu (6/3), dengan cara ditusuk hingga tewas.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan kejadian bermula, Jumat (5/3) lalu, korban masuk ke dalam kamar Hotel Syailendra Borobudur. Beberapa saat kemudian, giliran pelaku yang masuk menyusul ke dalam kamar yang sama.
“Hubungan antara pelaku dan korban adalah rekan kerja. Tersangka diajak oleh korban dan dijemput ke rumahnya untuk ke hotel dengan tujuan untuk membicarakan permasalahan tersangka dengan puteri korban,” kata Kapolres, Sabtu (6/3).
Setelah terjadi pembicaraan antara korban dan pelaku, Sabtu (6/3), sekira pukul 05.00 WIB, pelaku dan korban terlibat cekcok dan pelaku mengambil pisau dari balik pakaian pelaku dan melakukan penusukan sebanyak 5 lima kali.
Tak sampai di situ, pelaku juga menyayat leher korban yang menyebabkan korban meninggal. Salah satu saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang.
Mendapat laporan adanya pembunuhan di Hotel Syailendra, Tim Resmob Polres Magelang mendatangi lokasi dan ternyata benar bahwa telah terjadi pembunuhan.
“Ini sebagai Pelayanan hukum kami Polres Magelang dalam menindaklanjuti adanya seseorang melaporkan bahwa dia telah melakukan pembunuhan,” jelas Kapolres seperti yang dikutip melalui rmol.id.
Setelah melakukan penusukan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Magelang. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: