Terintegrasi Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Tiadakan Bantuan Sosial

Terintegrasi Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Tiadakan Bantuan Sosial

Bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal ditiadakan. Rencananya, bantuan sosial di tahun ini akan dicover oleh pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati, Sabtu (6/3) membenarkan penyaluran bansos tahun 2021 ini relatif sama dengan tahun 2020 lalu. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jenis bansos masih sama dengan tahun 2020 lalu, seperti PKH, bansos tunai atau BST, bansos sembako dari Kemensos dan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dari Pemprov Jateng. 

"Sementara untuk bansos paket sembako dari provinsi dan Pemkab Tegal dihilangkan karena sudah terintegrasi dengan bansos pusat,” katanya.

Bansos berupa paket sembako beras, tambah Nurhayati, sebanyak 20 kilogram untuk keluarga penerima manfaat dari Pemkab Tegal tahun ini, diprioritaskan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. 

Alokasi jumlah bantuan yang disiapkan sebanyak 1.500 paket dan sudah terealisasi 1.100 paket. Sisanya 400 paket. Cara mengusulkannya, pasien Covid-19 mengajukan melalui pemerintah desa setempat. Selanjutnya pemerintah desa akan menyampaikan informasi ini ke Dinas Sosial. 

"Kemudian data itu akan kami sinkronkan dengan data pasien positif di Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal sebelum bantuan beras ini distribusikan,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Nurhayati, pihaknya juga akan menggelontorkan Program Jaminan Hidup Lanjut Usia (Jadup Lansia) di tahun 2021 ini. Program ini rencananya akan diberikan kepada 665 lansia miskin di Kabupaten Tegal yang usianya di atas 70 tahun dan hidup sebatangkara atau tanpa saudara. 

Karena kesendiriannya itu, tentunya mereka tidak bisa mengakses PKH sehingga Pemkab Tegal berinisiatif memfasilitasinya dengan pendampingan tenaga fasilitator. Lansia tersebut juga akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp250 ribu per bulan selama satu tahun yang akan diterimakan setiap tiga bulan sekali melalui transfer virtual account tenaga pendamping. 

Sehingga masing-masing lansia akan mendapat dana bantuan dari Pemkab Tegal sebanyak Rp3 juta dalam satu tahun. 

Dirinya menguraikan alokasi jumlah KPM masing-masing program di wilayahnya. Untuk bansos sembako reguler dan perluasan dari Kemensos RI sebanyak 146.640 keluarga. 

Dari jumlah tersebut, 71.877 keluarga di antaranya juga menerima PKH. Sementara program bansos tunai sebanyak 16.713 keluarga yang akan mendapat uang Rp300 ribu per keluarga per bulan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021. 

Sedangkan untuk program Kartu Jateng Sehat (KJS) direncanakan ada 1.257 jiwa. Jumlah itu bisa berubah sewaktu-waktu, melihat arah kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (guh/ima)

Sumber: