Dua Tengkorak di Mobil Pikap Penuh Lumpur Diduga adalah Bapak dan Anaknya

Dua Tengkorak di Mobil Pikap Penuh Lumpur Diduga adalah Bapak dan Anaknya

Penemuan dua tengkorak di kanal PT. WKS Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi bikin geger warga. Sejumlah fakta dibalik peristiwa itu satu per satu mulai terungkap.

Polisi mengungkapkan tulang paha bawah tengkorak dalam pikap putih yang dipenuhi lumpur itu diduga milik lebih dari satu orang. Kini, fakta terbaru menyebutkan tengkorak manusia itu diduga seorang ayah dan anaknya.

Fakta ini diketahui setelah salah seorang perempuan bernama Rosdiana datang dari Desa Ujung Tanjung Kecamatan Banyuasin Tiga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan untuk mencocokkan DNA miliknya. Rosdiana mengaku sudah kehilangan anak dan suaminya sejak setahun lebih.

Sampai saat ini, dia masih mencari-cari keberadaan keduanya dan belum pernah mendapat kabar apapun. “Anak saya itu namanya Tengku Ryan dan suami saya namanya Temu Jaya. Kurang lebih 15 bulan saya tidak pernah ketemu lagi dan tidak ada kabar,” katanya.

Diceritakannya, awalnya dia melihat berita di media sosial atas penemuan mobil Kijang pikap di dalam kanal beserta tengkorak manusia. Dari informasi itu dan dengan barang bukti yang mirip, maka dia bersama keluarga langsung berangkat ke Jambi.

“Jika memang tengkorak manusia yang ditemukan itu adalah anak dan suami saya, saya dengan sangat ikhlas menerima dan membawanya pulang. Tetapi saya sangat berharap bahwa tengkorak itu bukan anak dan suami saya,” ucapnya.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah menuturkan dari keterangan Rosdiana, memang Tengku Ryan anaknya sudah lama hilang bersama suaminya. Karenanya, dugaan kuat tengkorak yang ditemukan itu ada hubungannya dengan ibu Rosdiana.

“Selasa pekan depan, anak laki-laki dari ibu Rosdiana lainnya yang tak lain adalah adik dari Tengku Ryan juga akan diambil DNA-nya, untuk mencocokkan dengan kerangka lainnya yang diduga milik ayahnya,” tukasnya saat dikonfirmasi.

Sumber: