SBY Merasa Bersalah, Surya Paloh Prihatin, AHY Sebut KLB Deli Serdang Abal-Abal

SBY Merasa Bersalah, Surya Paloh Prihatin, AHY Sebut KLB Deli Serdang Abal-Abal

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan terkait dengan KLB. SBY merasa wajib memberikan pernyataan karena KLB merupakan ranah majelis tinggi, bukan ketua umum.

Dia menandaskan bahwa KLB itu ilegal karena tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART partai. SBY menegaskan, tidak ada DPD yang mengusulkan KLB. Sedangkan di tingkat DPC, KLB hanya diusulkan 34 cabang atau 7 persen.

”Usulan DPD dan DPC harus mendapat persetujuan majelis tinggi dan saya sebagai ketua majelis tinggi partai tidak pernah memberikan persetujuan atas pelaksanaan KLB ini,” tegasnya.

Terkait terpilihnya Moeldoko, SBY menyayangkan karena mereka memiliki latar belakang yang sama sebagai mantan prajurit. Dia juga menyatakan penyesalan karena dulu telah memercayakan sejumlah tugas dan jabatan kepada Moeldoko ketika masih menjadi presiden. Seperti diketahui, Moeldoko menjadi panglima TNI saat SBY menjadi presiden keenam RI.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa KLB di Deli Serdang tersebut ilegal dan inkonstitusional. Sebab, acara itu tidak sesuai dengan aturan yang tercantum di AD/ART partai.

Sesuai aturan, KLB harus didukung dan dihadiri minimal dua pertiga dari jumlah pimpinan DPD dan DPC serta mendapat persetujuan ketua majelis tinggi partai.
 
”Faktanya, seluruh ketua (DPD/DPC, Red) tidak mengikuti KLB tersebut. Kalaupun ada yang mengatasnamakan para pemilik hak suara yang sah, tentu itu bohong. Ada yang bilang bodong, ada yang bilang abal-abal,” ujar AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta kemarin petang.

AHY menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengikuti KLB tersebut mengaku sebagai kader aktif Partai Demokrat. 

Pihak-pihak itu, lanjut AHY, adalah mereka yang sebenarnya sudah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Ada pula mantan kader yang sudah pindah ke partai lain, tapi tiba-tiba hadir di KLB mengenakan jaket partai berlambang bintang Mercy tersebut.

”Banyak dari mereka yang tadi kita saksikan hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan,” imbuh putra sulung SBY itu. 

Dia memastikan bahwa seluruh ketua DPD/DPC bersikap solid dan telah menyatakan patuh pada hasil Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020.

AHY juga memastikan bahwa mereka yang hadir adalah anggota tidak aktif, yang sudah diganti Plt, atau mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dengan surat kuasa. 

”Saya pastikan bahwa surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum. Tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya dikutip dari Jawapos.
 
Melihat proses KLB yang dianggap inkonstitusional dan melanggar AD/ART, hasil yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum pun dianggap tidak sah oleh DPP. AHY dan tim hukum Demokrat akan melaporkan panitia KLB ke penegak hukum. Mereka juga mengharapkan pemerintah tidak memberikan pengesahan atas hasil KLB itu.

”Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden, khususnya Menkum HAM, untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB yang jelas-jelas melawan hukum,” ujarnya. 

AHY berharap para penegak hukum juga memberikan kesempatan bagi Demokrat untuk mencari keadilan demi mempertahankan kedaulatan partai.

Sumber: