Antisipasi Peredaran Narkoba, Pejabat di Pemkot Tegal Dites Urine

Antisipasi Peredaran Narkoba, Pejabat di Pemkot Tegal Dites Urine

Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh kalangan PNS, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjalani tes urine Kamis (4/3). Kegiatan digelar pemkot bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, di Ruang Adipura Komplek Balai Kota. 

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mengatakan, kegiatan yang digelar BNN itu merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Hal itu patut didukung dan menjadi kewajiban daerah. 

"Karenanya, ini akan dilakukan setiap enam bulan sekali, ini juga wujud serius terbukti hampir semuanya hadir," katanya. 

Menurut Johardi, sinergitas Pemkot Tegal dan BNN melaksanakan tes urine bentuk komitmen bersama melawan narkoba. Sebab, Peredaran narkoba di Kota Tegal harus nol. 

"Tidak ada indikasi, penjualan, transit dan sebagainya tidak ada di Kota Tegal. Ke depan sinergitas pencegahan narkoba akan ke kelurahan hingga masyarakat," jelasnya.

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman menyampaikan, pihaknya menargetkan nantinya di setiap kelurahan bersih dari narkoba. Sebab, peredaran narkoba di era pandemi ini masih marak. 

"Tentu kami berharap perang melawan narkoba bersama-sama meningkatkan koordinasi bersama," ujar Sudirman. 

Sudirman juga mengingatkan kepada orang tua untuk menjaga anaknya dari peredaran narkoba. Misalnya, tembakau gorila yang dijual secara online, satu paket seharga Rp35 ribu. 

"Itu murah banget, mencari melalui online, pesen lalu bayar," kata Sudirman. (muj/ima)

Sumber: