Luhut: Banyak Pejabat Negara Enggan Gunakan Produk Dalam Negeri

Luhut: Banyak Pejabat Negara Enggan Gunakan Produk Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masih banyak pejabat negara yang enggan menggunakan produk-produk dalam negeri. Itu, tentunya tidak sejalan dengan kampanye Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) untuk mendukung pelaku UMKM. 

"Masih banyak pejabat-pejabat kita yang mengabaikan aturan yang sudah ada, harus menggunakan produk-produk dalam negeri," ujarnya. 

Luhut mejelaskan, Indonesia merupakan negara yang kaya dan hebat. Bahkan belanja barang dan belanja modal mencapai Rp1.200 triliun. Bila setengah dari anggaran tersebut digunakan untuk membeli produk dari UMKM, maka akan tercipta jutaan lapangan pekerjaan. 

"Kalau angka ini setengahnya saja kita belikan produk-produk dalam negeri, itu sudah membuat jutaan lapangan kerja dan kehebatan kita," ujar Luhut saat Pembukaan Karya Kreatif Indonesia 2021 dibuka secara langsung pada Rabu (3/3) siang. 

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tegal seperti Sekda Johardi yang mewakili Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan pejabat lainnya tampak mengikuti kegiatan itu secara virtual. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, semua kemudahan membeli produk dilakukan melalui aplikasi Qris yang memudahkan dalam pembayaran produk yang diinginkan. Jadi tinggal memilih produk UMKM yang ada atau sudah dimasukkan di e-katalog. 

"Produk UMKM diunggah dengan platform digital dan sudah dilakukan e-katalog. Baik produknya UMKM Bank Indonesia maupun juga dari pemda yang sudah kami dan kurator bersama Dekranas maupun Dekranasda,” katanya. 

Pery juga mengajak masyarakat untuk belanja produk UMKM dengan QR Indonesia Standar. Sebab, itu merupakan cara yang mudah. 

"Begitu mudahnya ada QR Indonesia standar dan e-catalog tinggal sentuh dan kemudian bisa kita lakukan. Mari kita terus kuatkan sinergi ini agar betul-betul gernas BBI dan bangga berwisata di Indonesia terus kita lakukan,” ujarnya. (muj/ima)

Sumber: