Sempat Diskors, RDP Ketidakharmonisan Wali Kota Tegal dengan Wakilnya Ditunda
Meski sempat diskors, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk mengetahui ketidakharmonisan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakilnya Muhammad Jumadi akhirnya ditunda. Hal itu menyusul ketidakhadiran orang nomor 1 tersebut dalam rapat yang digelar pada Rabu (2/3) siang.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat ditemui usai RDP mengatakan, beberapa hari ini publik sudah mendengar dan melihat, jika kondisi pelayanan terganggu atas ketidakharmonisan wali Kota Tegal dan wakilnya.
Selanjutnya, ada kesepakatan wali kota dan partai pengusung agar persoalan itu dibawa ke banmus.
"Sebenarnya sebelum ini ada kesepakatan agar dibawa ke Banmus, sehingga digelar RDP," katanya.
Menurut Kusnendro, substansi RDP sendiri terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. Kalau keduanya selalu tidak akur maka akan berdampak pada agenda yang sudah terjadwal.
Namun, kata Kusnendro, pada saat pelaksanaan RDP, atas masukan dari fraksi-fraksi sempat diskors karena menunggu kedatangan wali kota Tegal. Hingga kemudian skors dicabut dan rapat dilanjutkan, Dedy Yon maupun sekda tidak hadir sehingga rapat ditunda.
"Kita sudah berusaha menghubunginya namun tidak berhasil. Akhirnya ditutup dan akan diundang kembali di RDP berikutnya yang akan dijadwalkan oleh banmus," ujarnya.
Kusnendro menegaskan, DPRD belum bisa memastikan langkah yang akan diambil. Sebab, masih menunggu RDP selanjutnya.
"Syukur-syukur keduanya bisa hadir nanti. Sehingga kita bisa mengetahui persoalan yang menyebabkan ketidakharmonisan itu," jelasnya.
Sebab, imbuh Kusnendro, pasangan wali kota dan wakil wali kota dari awal pencalonan semuanya bersama-sama terus. Menurut partai pengusung, paket ini dari awal.
"Sehingga saat di tengah perjalanan ada persoalan maka harus menjadi pemikiran bersama terutama DPRD. Harapannya bisa terselesaikan," pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: