Sepanjang Tahun 2020, Ada 859 Pengaduan Soal PJU, Tertangani 82 Persen

Sepanjang Tahun 2020, Ada 859 Pengaduan Soal PJU, Tertangani 82 Persen

SLAWI - Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal dalam kurun waktu satu tahun menerima 859 aduan dari masyarakat soal lampu penerangan jalan umum. Dari jumlah tersebut, 704 aduan sudah tertangani oleh petugas lapangan penerangan jalan umum atau sekitar 82 persen. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni, Selasa (2/3) mengatakan, pengaduan masyarakat tentang gangguan lampu penerangan jalan umum mampu ditangani dengan baik sepanjang tahun 2020.

"Kondisi ini lebih disebabkan keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia di lingkungan kerja kami. Sehingga belum semuanya bisa tertangani dan diperbaiki,” katanya.

Untuk melayani kebutuhan, tambah Akhmad Uwes Qoroni, perbaikan penerangan jalan umum pada luasan wilayah Kabupaten Tegal yang mencapai 878,78 kilometer persegi hanya ditunjang oleh satu unit kendaraan crane tangga. Kondisi tersebut membuatnya cukup kesulitan untuk membagi penugasan tim taskforce. Karena peralatan kerja jika terus menerus dipakai juga ada penurunan fungsi sehingga perlu dilakukan perbaikan berkala. Tanpa back-up, tentunya ini akan berdampak pada kinerja pelayanan publik. 

"Juga keterlambatan penanganan ataupun proses perbaikan yang harus dilakukan secara bertahap melihat zona wilayah perbaikan untuk efisiensi waktu dan sumber daya,” tambahnya.

Masyarakat Kabupaten Tegal, lanjut Akhmad Uwes Qoroni, bisa memahami situasi tersebut untuk sementara waktu ini. Adapun pihaknya berencana mengajukan pengadaan kendaraan crane tangga untuk meningkatkan kinerja pelayanannya. Terutama soal kecepatan waktu perbaikan lampu PJU. 

Pengadaan tambahan kendaraan crane bisa terealisasi tahun ini, sehingga publik yang dipungut pajak lampu PJU-nya setiap kali melakukan transaksi pembelian stroom meter bisa terlayani lebih baik.

Di tahun 2021 ini, pihaknya juga berencana menambah jaringan lampu PJU pada sejumlah ruas jalan yang belum tersedia lampu PJU, antara lain ruas Jalan Pecabean-Lebeteng, ruas Jalan Jatinegara– Gantungan, ruas Jalan Banjaran-Balamoa hingga ruas Pangkah– Kalikangkung serta Sokatengah-Bumijawa.

Meski demikian, realisasi rencana tersebut sangat bergantung pada ketersediaan pendanaan APBD Kabupaten Tegal 2021 dan kebijakan refocusing atau penyesuaian anggaran akibat p

Sumber: