Ungkap Kasus Pencurian Truk, 10 Anggota Resmob Brebes Terima Penghargaan
Berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian truk lintas provinsi, sepuluh anggota Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, terima penghargaan, Senin (1/3).
Apalagi, dalam kurun waktu dua bulan, tim ini berhasil mengungkap kasus besar lainnya, seperti kasus pencurian dengan pemberatan dan beberapa kasus kriminalitas umum lainnya.
Kesepuluh anggota Satreskrim mendapat penghargaan itu, Kanit I Satreskrim Aiptu Titok Ambar Pramono (pimpinan tim resmob), Aipda ER Suwanda, Aipda M Imbar Triadi, Aipda S Agung PJ, Brigadir Kristy Yudha, Briptu M Subehi Rohman, Bripda Pascal Cakra P, Bripda M Agus Nasir, Bripda Romi Asrul A, dan Bripda Gumelar Cahyo P.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto usai memimpin apel di Halaman Mapolres Brebes.
"Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota resmob yang berhasil mengungkap beberapa kasus besar di Brebes. Dan kita harapkan, ke depan bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Diunngkapkannya, kepada anggota yang memperoleh penghargaan, dirinya meminta untuk mempertahankan prestasi dan kinerjanya di tengah tantangan sebagai anggota Polri yang semakin berat.
"Penghargaan ini jangan jadikan untuk berpuas diri, melainkan untuk bisa lebih baik dalam mengayomi masyarakat," terangnya.
"Atas nama pribadi dan lembaga, saya ikut senang dengan keberhasilan ini. Apalagi, tim resmob cukup terkenal garang dalam menangkap kasus besar yang terjadi di wilayah Brebes," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Jateng dan Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan dua pelaku residivis pencurian spesialis truk. Kedua pelaku diamankan di Exit Tol Pemalang dua minggu setelah melakukan aksi pencurian.
Kedua pelaku yakni Anggit Sukartono (55) dan Rudi (34). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pemalang. Dari kedua pelaku diamankan dua mobil truk hasil curian dan satu unit mobil Toyota Rush sebagai sarana dan beberapa alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata sudah malancarkan aksinya di beberapa daerah. Di Brebes, tersangka sudah beraksi dua kali. Yakni, di Jalan Raya Brebes-Jatibarang pada bulan Januari lalu, dan di jalur Pantura Kecamatan Bulakamba pada (8/2) lalu.
Kemudian, di wilayah Banyumas satu tempat kejadian perkara pada pertengahan Februari. Selanjutnya, satu tempat kejadian perkara di Karawang, Jawa Barat. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: