Peringkat 1 Jogo Tonggo dalan PPKM, Status Kota Tegal Menjadi Zona Kuning Covid-19

Peringkat 1 Jogo Tonggo dalan PPKM, Status Kota Tegal Menjadi Zona Kuning Covid-19

Status zonasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tegal berubah dari sebelumnya. Hal itu menyusul penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. 

Sekda Kota Tegal Johardi dalam rapat koordinasi bersama forkopimda, Senin (1/3) mengatakan, selama penerapan PPKM di Kota Tegal telah dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari pusat maupun provinsi. Dalam pelaksanaannya, hampir setiap saat ada kegiatan evaluasi melalui zoom meeting yang diikuti semua forkopimda. 

"Untuk kegiatan jogo tonggo saat ini peringkat pertama se Jawa Tengah," katanya. 

Menurut Johardi, selama PPKM Mikro, RT dan RW aktif melaporkan data dukungnya. Kemudian diskominfo memberikan sistem untuk pelaporan ke provinsi. 

Berkat PPKM dan sejumlah kebijakan lainnya, kata Johardi status Kota Tegal sudah menjadi zona kuning sejak mulai 21 Februari 2021. Dengan harapan nantinya bisa berubah lagi menjadi hijau. 

"Karenanya, harus ada koordinasi dengan baik. Selama ini peran forkopimda sudah sangat maksimal dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19," jelasnya. 

Johardi menambahkan, untuk PPKM di Jawa Tengah diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Harapannya perkembangan Covid-19 bisa dipantau setiap hari. 

"Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: