Fraksi PKB DPR RI Dukung Pilkada Serentak November 2024 Mendatang

Fraksi PKB DPR RI Dukung Pilkada Serentak November 2024 Mendatang

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang. Penegasan itu diungkapkan Anggota Fraksi PKB DPR RI, H. Bachrudin Nasori SSI MM saat reses di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal, Minggu (28/2). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua DPW PKB Jateng, KH. Yusuf Chudlori, Wakil Bupati Tegal, H. Sabilillah Ardie, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Firdaus Asyairozi, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal, Habib Soleh Al Atos, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H. Agus Salim bersama anggota Fraksi PKB DPRD serta seluruh jajaran Pengurus DPC PKB dan DPAC PKB se-Kabupaten Tegal yang terdiri dari jajaran Dewan Syuro dan Tanfidz. 

Bachrudin Nasori juga  mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Semula, UU tersebut akan direvisi oleh DPR RI, namun mayoritas fraksi di DPR RI menghentikan upaya merevisinya. 

Fraksi PKB di DPR RI berupaya menghentikan pembahasan draf RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada. "Serentak secara nasional sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yaitu November 2024," katanya. 

Terkait progres pembahasan RUU di Komisi I DPR RI, tambah Bachrudin Nasori, salah satunya yakni RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, Bachrudin juga mensosialisasikan beberapa rencana kebijakan Partai Kebangkitan Bangsa, termasuk aturan calon legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif 2024 nanti. 

Dirinya juga menyinggung tidak akan mencalonkan diri lagi pada Pileg 2024 mendatang. "Insya Allah periode ini adalah terakhir saya menjabat sebagai anggota DPR RI dan tidak akan mencalonkan diri lagi di 2024 nanti. Silakan kepada kader PKB Kabupaten Tegal untuk meneruskan perjuangan saya di Senayan," tambahnya.

Sementara itu, ketua DPW PKB Jateng, Gus Yusuf Chudlori menargetkan, di Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IX harus mendapatkan 3 kursi DPR RI, 3 kursi DPRD Jawa Tengah, dan 20 kursi di DPRD Kabupaten Tegal. Pada Pilkada 2024 mendatang, PKB Kabupaten Tegal juga harus tetap memimpin.

Menurutnya, konsolidasi PKB di akar rumput ini sangat penting. Prinsipnya, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Walaupun saat ini masih masa pandemi, konsolidasi partai harus tetap dilakukan untuk menjaga kekuatan partai. Pengasuh Pondok Pensantren (Ponpes) API Tegalrejo ini tak menampik, di masa pandemi, banyak masyarakat yang menantikan kehadiran wakil rakyatnya. 

“Karenanya, jangan pernah berhenti untuk menjalin komunikasi dengan konstituen PKB,” pintanya. 

Adapun, reses itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang super ketat. Sebelum acara dimulai, seluruh tamu undangan wajib menjalani rapid test. 

Bagi tamu undangan yang tidak membawa masker, panitia sudah menyediakannya di pintu masuk. (adv/guh)

Sumber: