Izin Industri Miras Dilonggarkan, DPR: Ini Apa-apaan? Jangan Asal Investasi yang Bahayakan Masa Depan Bangsa
“Jadi bila kita baca seksama, pembukaan investasi untuk industri miras ini bisa dilakukan di banyak daerah di Indonesia, bukan hanya daerah-daerah yang definitif disebutkan itu. Ini aturan yang tricky juga,” ujarnya.
HNW menilai Presiden Jokowi hanya untuk kepentingan investasi dan ekonomi telah mengabaikan realita bahaya sosial dan keamanan terkait miras serta banyaknya korban-korban yang berjatuhan, serta keresahan Rakyat dan Pemerintah Daerah terkait bahaya miras ini.
Sebagai contoh, beberapa provinsi yang disebutkan secara spesifik dalam Perpres sebagai diperbolehkan untuk invesatasi miras, malah mengalami masalah terhadap peredaran miras. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: