Setelah Menunggu Dua Tahun, 270 Pegawai Akhirnya Terima SK P3K

Setelah Menunggu Dua Tahun, 270 Pegawai Akhirnya Terima SK P3K

Setelah menunggu dua tahun, sedikitnya 270 pegawai di lingkungan Pemkab Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah, secara simbolis di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal. 

Umi Azizah, Jumat (26/2)  mengucapkan selamat kepada P3K yang telah menerima SK dan Perjanjian Kerja. P3K adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tugas dan tanggung jawab dan setara dengan PNS. Dalam bekerja, P3K juga terikat dengan penilaian kerja yang tertera pada perjanjian kerja. 

"PR terbesar kita di birokrasi adalah mendongkrak indeks efektivitas pemerintahan," katanya.

Untuk itu, tambah Umi Azizah, melalui skema Smart ASN, dirinya ingin mewujudkan ASN yang berkualitas dan berdaya saing. Visi birokrasi adalah memiliki ASN yang berintegritas, nasionalis, professional, dan berwawasan global.

Dirinya berharap, P3K bisa membawa perubahan dan bisa mendorong kinerja organisasi pemerintahan ke arah yang lebih baik, efektif, dan mampu mengikuti perkembangan jaman yang bergerak cepat di era Internet of Thing (IOT) ini. 

"Prinsipnya, hak P3K hampir sama dengan PNS. Dapat gaji, tunjangan, cuti dan lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto mengatakan, proses penerimaan P3K ini memang cukup lama, yakni sekitar 2 tahun. 

Dimulai dari usul kebutuhan P3K ke pemerintah pusat hingga penerimaan perjanjian kerja dan SK P3K yang dilakukan hari ini. Dirinya merinci, 270 P3K ini terdiri dari 213 orang tenaga pendidikan, 10 orang tenaga kesehatan, dan 47 orang penyuluh pertanian. 

Semula, Pemkab Tegal mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak 424 formasi. Namun yang mendaftar hanya 363 peserta. Sedangkan yang lolos administrasi 360 orang. Sementara yang memenuhi passing grade hanya 277 orang. Dari jumlah itu, berkurang lagi menjadi 270 orang. Sebab, 2 orang meninggal dunia, 1 orang tidak terekomendasi dan 4 orang mengundurkan diri. 

"Jadi yang menerima SK hanya 270 orang. Tapi yang hadir cuma 50 orang. Mereka sebagai perwakilan. Sedangkan sisanya hadir secara virtual melalui zoom meeting karena masa pandemi Covid-19," tambahnya. (guh/ima)

Sumber: