Kota Tegal Semakin Panas, Wali Kota Laporkan Wakil Wali Kota ke Polisi atas Dugaan Rekayasa Kasus
Isu ketidakharmonisan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakilnya, Muhamad Jumadi semakin panas. Kabar terakhir, Dedy Yon melaporkan wakilnya, Jumadi ke polisi, atas dugaan merekayasa sebuah kasus.
Informasi yang berhasil dikumpulkan radartegal.com, pelaporan dilakukan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK)-RI ke Polda Jateng, Rabu (24/2) kemarin. Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Saat dihubungi salah seorang wartawan, Ketua Umum GNPK-RI, Basri Budi Utomo membenarkannya. Menurutnya, Jumadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng.
"Pelaporan terkait dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik, merekayasa kasus terhadap Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (9/2) lalu," katanya.
Menurut Basri, laporan dilakukan tim advokasi setelah mendapatkan surat kuasa dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supiyono. Selain ke Polda Jateng, GNPK-RI juga mengadukan persoalan itu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas.
Sebelumnya, saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya, Senin (22/2), Jumadi enggan menanggapi soal dugaan rekayasa kasus itu. Saat itu, dia meminta awak media untuk menanyakannya langsung ke pihak GNPK-RI.
“Silakan tanyakan ke GNPK,” pintanya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: