Jokowi Akan Dilaporkan Polisi, sekaligus Tagih Komitmen Kapolri soal Hukum Bukan Alat Kekuasaan

Jokowi Akan Dilaporkan Polisi, sekaligus Tagih Komitmen Kapolri soal Hukum Bukan Alat Kekuasaan

Kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) berbuntut panjang. Rencanaya peristiwa itu akan dilaporkan ke polisi.

Pelaporan ini, sekaligus dimanfaatkan untuk menguji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni terkait hukum tidak dijadikan alat kekuasaan dan hukum berkeadilan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Alasannya, orang nomor satu di Indonesia dianggap secara tidak langsung melanggar Pasal 92 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Rencananya, pelaporan terjadap Presiden itu akan dilayangkan ke Bareskrim Polri. Hanya saja, tidak disebutkan secara pasti kapan pelaporan itu akan dilayangkan.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Eko Saputra dalam keterangannya, Rabu (24/2) kemarin.

“Kami akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masih ada keadilan di negeri ini dan hukum tidak hanya dijadikan sebagai mainan serta alat kekuasaan saja. “Harus merata bagi semua warga negara. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Eko.

Pihaknya sendiri sangat menyayangkan Presiden sampai menimbulkan kerumunan dalam kunjungan kerjanya. Seharusnya, kata Eko, sebagai pimpinan negara, Jokowi bisa memberikan contoh yang baik.

“Presiden harusnya memberikan contoh teladan bagi seluruh pejabat dan instansi lainnya yang di pimpinnya,” ungkapnya.

Dengan kerumunan yang terjadi di Maumere itu, sambungnya, Presiden secara tidak langsung telah memberikan contoh yang buruk. “Justru malah memberikan contoh buruk hanya demi pencitraan,” sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya juga menyayangkan Gubernur NTT yang tidak melarang dan atau membubarkan kerumunan massa yang datang dengan antusiasme tinggi saat kunjungan kerja Presiden itu.

Di sisi lain, pihaknya juga menyayangkan Gubernur NTT yang tidak melarang dan atau membubarkan kerumunan massa yang datang dengan antusiasme tinggi saat kunjungan kerja Presiden itu.

“Seharusnya ini di sikapi dengan bijak dan di bubarkan seperti halnya kerumunan lainnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menatakan, peristiwa itu terjadi dalam kunjungan kerja Presiden ke Maumere, NTT, Selasa (23/2).

Sumber: