Bapenda Kabupaten Brebes Terbitkan 948.418 Lembar SPPT, Target Naik Menjadi Rp40 Miliar

Bapenda Kabupaten Brebes Terbitkan 948.418 Lembar SPPT, Target Naik Menjadi Rp40 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes menerbitkan 948.418 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (24/2). Penerbitan simbolis dilakukan oleh Kepala Bapenda, Subandi. 

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Subandi mengatakan mulai, Rabu (24/2) hari ini, pihaknya menerbitkan 948.418 lembar SPPT PBB-P2. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang hanya 942.006 lembar. 

"Dibanding tahun lalu jumlah SPPT mengalami kenaikan mencapai 6.412 lembar. Yakni dari 942.006 lembar menjadi 948.418 lembar," ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan, dari 948.418 lembar target pendapatan disektor pajak mencapai Rp 40.000.000.000. Nilai tersebut masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes. 

"Kita harapkan target PAD disektor pajak yang mencapai Rp 40 miliar ini bisa tercapai 100 persen, bahkan bisa lebih," harpanya.

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wika Agustiyono mengatakan, untuk target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Brebes mengalami kenaikan Rp6,7 miliar.

Di mana, tahun lalu target PBB mencapai Rp33,3 miliar tahun ini naik menjadi Rp40 miliar. "Tahun ini target PBB Kabupaten Brebes naik Rp6,7 miliar dari yang tadinya Rp33,3 miliar tahun ini naik menjadi Rp40miliar," ujarnya. 

Diterangkannya, setelah dilakukan pencetakan massal ini langkah selanjutnya akan dilakukan penandatanganan oleh Kepala Bapenda. Selanjutnya, SPPT tersebut akan dilakukan penataan per desa dalam kecamatan. 

"Nantinya setelah didistribusikan per desa, nanti kelompok pajak (Kopak) akan membagikan ke Wajib Pajak (WP). Setelah itu, WP bisa langsung bayar, baik melalui kopak, online maupun ke BPD," pungkasnya. (ded/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: