Petugas Pelayanan Publik di Brebes Mulai Disuntik Vaksin, Sekda: ASN Wajib Divaksin
Rabu (24/2) hari ini, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Pemkab Brebes mulai divaksin tahap I. Selain di lingkungan Setda, vaksinasi untuk pelayanan publik juga dilaksanakn serentak di Sekertariat Dewan (Setwan) DPRD dan Mapolres Brebes.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sedikitnya ada 1.500 vial vaksin untuk pelayanan publik. Di mana, mulai hari ini penyuntikan vaksin dilakukan secara serentak di beberapa tempat.
"Pada periode kedua Brebes mendapatkan 1.500 vial vaksin yang diperuntukan pelayanan publik. Di mana, jumlah tersebut bisa mencapai 6.000-7.000 orang bisa diimunisasi," ujarnya setelah diimunisasi.
Dijelaskannya, pelaksnaaan imunisasi tahap kedua untuk pelayanan publik akan dilaksanakan secara bertahap. Termasuk, nantinya sejumlah pedagang di wilayah perkotaan juga akan menerima imunisasi Sinovac.
"Kita lakukan hari ini secara serentak. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap karena jumlahnya terbatas," jelasnya.
Ditegakannya, untuk seluruh ASN di Kabupaten Brebes wajib untuk mengikuti pemberian imunisasi tersebut. Apalagi, pemberian vaksin ini juga berpengaruh pada kesehatan ASN itu sendiri.
"Mudah-mudahan di Brebes tidak ada penolakan. Untuk SN sendiri wajib (mengikuti imunisasi)," pungkasnya. (ded/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: