Pemkab Tegal Terima DAK Keamanan Pangan dari BPPOM Semarang

Pemkab Tegal Terima DAK Keamanan Pangan dari BPPOM Semarang

Pemkab Tegal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Keamanan Pangan 2021 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang. 

DAK Keamanan Pangan senilai Rp550 juta ini, dua kali lipat lebih besar dari alokasi tahun sebelumnya. 

Kepala BBPOM Semarang I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan,  DAK tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pelatihan bagi petugas pengawas obat dan makanan. Serta sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya mempromosikan kesehatan. Anggaran DAK ini bisa digunakan untuk pelatihan petugas ataupun untuk kebutuhan lainnya. 

"Terutama yang terkait peningkatan pengetahuan masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam memilih dan mengonsumsi makanan sehat. Dari pihak kami pun siap menjadi pematerinya," katanya.

Pihaknya, tambah I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, juga akan melaksanakan sejumlah program dan kegiatan BBPOM di wilayah Kabupaten Tegal seperti program keamanan pangan desa, pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan program pasar aman dari bahan berbahaya.

Masing-masing program akan dilaksanakan selama sepuluh bulan, dimulai bulan Maret sampai dengan November 2021 mendatang. 

Dalam pelaksanaan program keamanan pangan desa, pihaknya memerlukan satu desa percontohan untuk dibina lebih lanjut agar dapat membentuk Desa Pangan. Tujuan dibentuknya program keamanan pangan desa adalah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa. 

"Terutama dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangannya yang aman sampai pada tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi desa,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik ketiga program inisiatif BBPOM tersebut. Pemerintah wajib mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang hingga perseorangan secara merata. 

Kewajiban tersebut sudah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Melalui DAK, pihaknya akan memformulasikan kegiatan yang efektif sebagai bentuk dukungan Pemkab Tegal pada upaya mewujudkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangannya yang aman. 

Tidak hanya itu, melalui program ini akan terwujud anak-anak sekolah yang sehat dan kuat sebagai buah dari pengawasan jajanan anak sekolah dengan melibatkan peran serta aktif guru, orang tua dan pengelola kantin. 

Dengan pasar yang secara mandiri dan berkesinambungan akan mampu melakukan pengawasan bahan pangan berbahaya. 

BBPOM Semarang memfasilitasi ketiga program baik ini dalam membangun desa binaan, pasar binaan, dan sekolah binaan sebagai prototype implementasi keamanan pangan bagi masyarakat. Terlebih ada formulasi keterlibatan komunitas perempuan dan pemuda di dalamnya yang tentunya semakin meningkatkan efektivitas program keamanan pangan di masyarakat. (guh/ima)

Sumber: