Empat Korban Perdagangan Orang Kapal Berbendera Tiongkok Terima Dana Restitusi 12.706 Dollar AS
Hal senada juga diungkapkan oleh korban TPPO lainnya yang merupakan warga Makasar, Chery Kurniawan. Dirinya menjadi ABK di kapal berbendera negara lain untuk kali pertama. Dirinya, berada di atas kapal selama 1 tahun lebih.
"Awalnya saya mendaftar di Cirebon terus dilimpahkan ke Brebes dan selanjuntya ke Bekasi. Selama mejadi ABK saya kerap makan makanan yang sudah kedaluwarsa," ujarnya.
"Atas penyerahan dana restitusi ini saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkannya untuk kami," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: