Tak Pakai Masker, Sopir dan Penumpang Bus Diswab serta Disanksi Nyanyikan Indonesia Raya
Sejumlah sopir dan penumpang bus harus menjalani pengambilan swab di Pos Lalu Lintas (Lantas) Tangguh di Terminal Tegal, Kamis (18/2) siang. Mereka kedapatan tidak mengenakan masker saat menjalankan aktivitasnya itu.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo didampingi Kasat Lantas AKP Nur'aini Rosyidah mengatakan upaya memerangi pandemi covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan mengubah Pos yang ada di Terminal menjadi Pos Lantas Tangguh.
"Pos Lantas Tangguh didirikan sebagai upaya upaya pencegahan dan penanganan Covid 19. Kita kuatkan melalui pos lantas tangguh ini. Untuk pencegahan dan penanganan Covid 19," katanya.
Rita mengatakan saat ini memang sudah ada Satgas Covid-19 dan 32 Posko PPKM Mikro. Namun, pembentukan pos lain juga dilakukan untuk lebih menekan angka penyebaran covid-19.
"Salah satunya di terminal yaitu pos lantas tangguh. Di sini disediakan sarana dan prasarana berupa alat pelindung diri (APD). Kemudian mendispilinkan para pengemudi kendaraan umum dengan diberikan penyemprotan disinfektan," terangnya.
Menurut Rita, para penumpang dan Sopir yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker langsung dilakukan swab, meski hasilnya semua negatif. Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi prokes tapi juga membagikan masker.
"Bahkan untuk membangkitkan nasionalisme, para pelanggar prokes kita beri sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya," pungkasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: