Ditangkap saat Pesta Narkoba dengan 11 Anggotanya, Kapolsek Cantik Terancam Dipecat

Ditangkap saat Pesta Narkoba dengan 11 Anggotanya, Kapolsek Cantik Terancam Dipecat

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Diutarakannya, saat ini tim penyidik masih mendalaminya.

"Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar semua perlu pendalaman oleh penyidik," katanya.

Dia juga mengatakan Polri akan mengevaluasi seluruh anggota Korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di internal Polri terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Ditambahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri bahwa hingga saat ini keputusan Propam Polda Jawa Barat belum keluar. Namun, dia memastikan Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya. Kompol Yuni dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat.

Bahkan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.

Tindakan tegas itu, berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," katanya.

Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya

Selain itu dia juga membeberkan kronologi penangkapan Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lainnya. Berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, tim Propam Polda Jabar dan Mabes Polri melakukan penelusuran. Akhirnya ditemukan dugaan Kompol Yuni pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: