Antisipasi Pelanggaran, Petugas Gabungan Razia Lapas Slawi
SLAWI - Sejumlah petugas gabungan melakukan razia terhadap para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi Kabupaten Tegal pada Rabu (17/2) tengah malam tadi. Hal itu menyusul, adanya pengungkapan upaya percobaan penyelundupan narkoba seberat hampir 500 gram oleh BNN yang diduga melibatkan salah satu warga binaan.
Kalapas Slawi Mardi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi adanya napi yang menyimpan barang-barang yang dilarang. Di antaranya narkoba, senjata tajam dan handphone (HP).
"Kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya napi yang menyimpan narkoba, senjata tajam dan HP," katanya.
Selain itu, kata Mardi, penggeledahan juga dilakukan buntut dari pengungkapan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat hampir mencapai 500 kg oleh BNN. Sebab, diduga melibatkan salah satu napi yakni DA.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi," ujarnya.
Menurut Mardi, DA menjalani hukuman sejak Maret 2020 untuk kasus narkoba. Sebelumnya, dia merupakan napi di Pekalongan dan Jakarta.
Kapolres Tegal AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, pihaknya melakukan back up kepada lapas untuk melakukan razia. Ini merupakan hasil wujud sinergitas untuk memberantas narkotika dan kejahatan-kejahatan lainnya.
"Hasilnya, kita mengamankan 6 alat komunikasi beserta chargernya dan senjata tajam. Ini akan kita amankan untuk kepentingan penyelidikan," tegasnya.
Iqbal berharap, sinergitas akan berkesinambungan di kemudian hari. Sehingga Lapas Slawi bisa bebas dari peredaran narkoba. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: