Dipaksa Layani Nafsu Syahwatnya Lagi, ABG 15 Tahun Tusuk Sepupunya sampai Tewas

Dipaksa Layani Nafsu Syahwatnya Lagi, ABG 15 Tahun Tusuk Sepupunya sampai Tewas

Polri akan menangani kasus pembunuhan yang dilakukan gadis berumur 15 tahun terhadap sepupunya dengan humanis dan proporsional. Penegasan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (17/2).

Peristiwa yang terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dipicu lantaran gadis 15 tahun itu telah dicabuli sepupunya. "Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani secara humanis dan proporsional," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/2).

Karena tersangka merupakan anak di bawah umur, kata Argo, pihaknya tidak melakukan penahanan. Polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dan tersangka ditempatkan di Dinas Rehabilitasi sosial dengan pendampingan Polwan serta Psikolog guna memulihkan psikologinya.

"Tidak ada penahanan di Polres dan langsung kita libatkan Bapas, serta yang bersangkutan kita tempatkan di Dinas Rehabilitasi Sosial Pemda dengan pendampingan oleh Polwan dan psikolog," tekan Argo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban.

Gadis remaja itu mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban mencabulinya pada Mei 2020. Dia menuturkan, korban sering membeli minuman keras di rumahnya. Korban selalu menyampaikan akan menjadikan gadis tersebut sebagai istri keduanya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, korban sempat mencabuli tersangka sebanyak satu kali. Setelah itu korban hendak mencabuli tersangka kembali untuk kesekian kalinya.

"Tersangka tidak mau (disetubuhi) dan saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan oleh tersangka di saku belakang celana tersangka. Setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan korban," terang Krisna. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: