Dinkes Brebes Masih Verifikasi Data Pelayanan Publik untuk Menerima Vaksin Tahap II
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, hingga saat ini masih melakukan verifikasi data pelayan publik sebagai calon penerima vaksin virus corona (Covid-19) di tahap II. Di mana, tahap kedua tersebut diperuntukan pelayanan publik.
“Untuk calon penerima vaksin Covid-19 tahap II hingga saat ini kita masih lakukan verifikasi data,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Brebes dr Sartono, dalam dialog Moci Bareng Uwane beberapa waktu lalu.
Sartono menyebutkan, di tahap II ini, calon penerima vaksin dari kalangan pelayan publik. Yakni, untuk semua layanan publik, baik dari kepolisian maupun TNI. Dari data yang disebutkannya beberapa waktu lalu, data sasaran untuk pelayanan publik calon penerima vaksin tahap II mencapai 35.667 orang.
“Untuk pelaksanaannya sendiri dijadwalkan antara Januari-April 2021. Dan selanjutnya tahap II yang meliputi masyarakat umum dan masyarakat rentan lainnya. Dengan sasaran untuk masyarakat umum 21.268 orang dan masyakat rentan lainnya mencapai 245.329 orang. Dan untuk jadwalnya antara Maret-April,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Imam Budi Santoso mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi data bagi calon penerima vaksin tahap II.
“Dari beberapa hari kemarin saja belum selesai (lakukan pendataan). Dan hari ini masih kita lanjutkan,” terangnya.
Diterangkannya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelesaian jumlah vaksin yang telah dilakukan imunisasi tahap ke dua. Di tahap ini masih banyak nakes yang telah diimunisasi tahap pertama tetapi belum melakukan imunisasi kembali di tahap ke dua.
“Tahap pertama diperuntukan kedua ini masih berlanjut hingga saat ini. Jadi, kita masih fokus ke situ,” terangnya.
Dijelaskannya, untuk pendataan daftar calon penerima vaksin tahap ke dua (pelayanan publik) yakni dari daerah pusat.
“Artinya, nanti kita akan melakukan pendataan yang terbagi dari berbagai rincian. Jadi ada beberapa item-item. Kalau tidak salah, wartawan juga ikut masuk dalam kategori pelayanan publik. Tapi, nanti kita akan kembali lihat lagi,” pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: