Tunggu Nama, Nelayan Cantrang Deklarasikan Siap Ganti Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

Tunggu Nama, Nelayan Cantrang Deklarasikan Siap Ganti Alat Tangkap yang Ramah Lingkungan

Meski belum mengetahui namanya, sejumlah nelayan cantrang mendeklarasikan diri siap mengganti alat tangkap dengan yang ramah lingkungan. Kegiatan dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jongor Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Senin (15/2) siang. 

Ketua HNSI Kota Tegal Riswanto mengatakan, dari hasil audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nelayan berkomitmen untuk mengganti alat tangkap yang saat ini digunakan menjadi ramah lingkungan. Namun, untuk nama alat tangkapnya masih menunggu peraturan yang baru dari kementerian. 

"Sangat berbeda sekali, kita menunggu nama alat tangkap, karenanya hari ini kita mendeklarasikan diri untuk mengubah alat tangkap menjadi yang ramah lingkungan," katanya. 

Menurut Riswanto, nelayan berkomitmen menjaga keseimbangan antara ekologi dengan ekonomi. Karenanya, agar bisa bertahan tentu dengan mengubah alat tangkap ramah lingkungan. 

"Perbedaan nanti diatur dalam peraturan yang baru. Kita masih menunggu itu sambil diberikan relaksasi selama setahun menunggu undang-undang yang baru," tandasnya. 

Karenanya, kata Riswanto, pihaknya meminta kepada pemkot dan Lanal Tegal untuk tetap mengawal masa relaksasi hingga tuntas sampai ada Permen KP yang baru. Harapannya, nanti tidak mengecewakan nelayan. 

"Selain alat tangkap, kita juga masih menunggu teknis izin untuk melaut. Apakah menggunakan SKM (Surat Keterangan Melaut) atau lainnya," tandasnya. 

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan, mendasari arahan menteri KP, seluruh nelayan berkomitmen untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah. Dengan mengubah alat cantrang menjadi yang ramah lingkungan untuk menjaga ekosistem. 

"Nelayan siap mengubah alat tangkap ramah lingkungan. Seperti jaringan tidak boleh pakai cantrang, daerah tangkap juga sama," ujarnya. 

Jumadi menegaskan, hari ini nelayan menjawab permintaan KKP, untuk mengubah alat tangkap ramah lingkungan. Nelayan di Kota Tegal menjadi pilot projek yang mengerti menjaga ekosistem laut. 

Dan Lanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis mengatakan, pihaknya bersama pemkot dan HNSI siap mengawal hingga terbitnya permen baru tentang perubahan alat tangkap ramah lingkungan. Kemudian, sebagai pembina masyarakat, nelayan akan turun ikut mensosialisasikan door to door tentang kebijakan yang baru. 

"Selanjutnya, kita akan melakukan koordinasi jika ada persoalan terhadap nelayan yang sudah menggunakan alat tangkap yang baru di laut. Kita akan mengawal agar bisa cepat dilaksanakan," tegasnya. (muj/ima)

Sumber: