Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Akan Lakukan Proses Hukum pada Din Syamsudin

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Akan Lakukan Proses Hukum pada Din Syamsudin

"Saya pastikan Pak Din Syamsuddin tidak ada niat sedikit pun berniat buruk, berniat jahat, dan membenci dalam kritiknya itu. Hal itu harus dimaknai sebagai tugas beliau sebagai seorang profesor, tugas beliau sebagai tokoh umat, tokoh bangsa dan juga sebagai warga negara," kata dia.

Diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme. Din dilaporkan dalam kapasitas sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah. (khf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: