Sempat Geruduk Balai Desa, Warga Desak Sekdes di Kecamatan Banjarharjo Mengundurkan Diri

Sempat Geruduk Balai Desa, Warga Desak Sekdes di Kecamatan Banjarharjo Mengundurkan Diri

Seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Banjarharjo, didesak mundur oleh warganya lantaran diduga telah berbuat tidak terpuji. 

Sejumlah warga mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga kepemudaan dan lainnya dari desa setempat mendesak oknum sekdes tersebut mengundurkan diri dari jabatannya, belum lama ini. 

Seorang kepala desa yang merupakan atasan oknum sekdes di Kecamatan Banjarharjo, Sutikno membenarkan hal itu.

Sutikno pun menerima aspirasi warganya yang kemudian disepakati oknum sekdes harus mengundurkan diri. Berita acara tuntutan itu diserahkan kepada BPD setempat. 

"Memang kemarin (Kamis, Red) ada tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga desa lainnya datang ke balai desa untuk mendesak oknum sekdes mundur dari jabatannya lantaran diduga terpergok berada di rumah salah seorang wanita," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/2). 

Informasi yang dihimpun di lapangan, oknum sekdes tersebut dipergoki warga Desa Malahayu tengah berada di kamar seorang istri warga Desa Malahayu. Oknum sekdes sendiri bukan warga Desa Malahayu, melainkan warga desa tetangga yang dan juga memiliki seorang istri. Saat itu, oknum sekdes berdalih menjenguk perempuan tersebut lantaran habis dirawat. 

Dia menyebutkan, bersangkutan bersedia mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan. Namun, oknum tersebut meminta waktu untuk memutuskan karena tengah berkonsultasi dengan seseorang. Sutikno pun tak bisa berbuat banyak atas tuntutan warganya. Ia meminta yang bersangkutan legowo. 

"Kami sudah meminta yang bersangkutan untuk legowo menerima tuntutan warga, karena memang bagaimanapun perbuatan seperti itu tidak patut dicontoh warga," tambahnya. 

Sementara itu, Camat Banjarharjo Warto menyatakan sudah memberikan masukan dan fasilitasi terkait persoalan tersebut. 

"Kalau kita sih siap saja jika diminta untuk memberikan fasilitasi atau masukan. Namun, hak prerogatif kembali ada di tangan kepala desa," ujarnya. 

Sementara itu, oknum sekdes yang diminta mundur oleh warga saat dimintai konfirmasi belum ada tanggapan. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ke nomornya juga belum diberikan penjelasan. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: