Tak Yakin Abu Janda Akan Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Orang Seperti Dia Adalah Binaan Rezim
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin tak yakin Abu Janda akan menjadi tersangka. Dia mengatakan orang seperti Abu Janda adalah binaan rezim.
“Rezim punya penggongong model seperti Abu Janda. Jadi malah seenaknya bebas dengan terus melakukan kegaduhan mengadu domba anak bangsa,” katanya.
Dikatakannya, Abu Janda kebal terhadap hukum. Sudah ada beberapa buktinya, Abu Janda kerap melakukan ujaran kebencian hingga rasisme, namun dia tetap bebas dari jeratan hukum.
“Sampai hal yang rasis pun yang sensitif diterjangnya dan ternyata aman-aman saja,” ujarnya.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, Jumat (29/1) lalu.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor: STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Abu Janda juga telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Terkait proses hukum Abu Janda, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasusnya terus berjalan. Bahkan penyidik kini tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi.
"Kita tunggu penyidik ya. Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini tentunya penyidik yang akan melakukan itu semua," katanya.
Karenanya, dia meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. "Jadi kita tunggu saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu informasi itu," pungkasnya.
Dalam kasus cuitan Islam Agama Arogan, Abu Janda telah diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (2/2). Dalam pemeriksaan hampir 12 jam tersebut, Abu Janda dicecar 50 pertaanyaan.
Lalu dalam kasus dugaan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Abu Janda diperiksa pada Kamis (4/2). Dalam pemeriksaan itu dia diperiksa sekitar 4-5 jam dan dicecar 20 pertanyaan. (riz/gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: