Novel Baswedan Dilaporkan karena Kritik Polisi, Wadah Pegawai KPK Singgung Permintaan Jokowi

Novel Baswedan Dilaporkan karena Kritik Polisi, Wadah Pegawai KPK Singgung Permintaan Jokowi

Presiden Jokowi telah menyatakan pemerintah sangat terbuka atas kritik dari masyarakat. Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) pun mengingatkan semua pihak untuk menghormati permintaan Presiden itu.  

Itulah sebabnya WP-KPK menganggap apa yang disampaikan penyidik senior Novel Baswedan terkait meninggalnya Ustaz Maaher di Tahanan Bareskrim Polri, sebagai masukan kepada pemerintah yang tak perlu disikapi berlebihan.

"Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik," kata Ketua WP-KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/2).

Meski demikian, Yudi melihat laporan ormas atas twit Novel tidak memengaruhi kinerja yang bersangkutan di KPK. Yudi yakin Novel tidak akan merespons laporan kepolisian itu.

"Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin satuan tugasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," kata dia.

Seperti diketahui, ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (11/2), untuk melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, mereka melaporkan Novel terkait dengan twit soal meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi.

PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial, khususnya terkait kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2) lalu.

Novel sendiri menyatakan tidak ambil pusing menanggapi laporan tersebut. Dia mengaku menyampaikan pendapat dengan rasa keprihatinan dan kemanusiaan. (jpnn/zul)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: