Ramai Isu Pelantikan Bupati Pemalang Terpilih Diundur, KPU: Kami Belum Dapat Edaran Resmi
Saat ini di Kabupaten Pemalang santer beredar kabar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih diundur. Namun, kebenaran kabar itu dipastikan belum seratus persen benar.
Anggota KPU Pemalang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Setiyanto mengatakan, masa jabatan bupati yang sekarang akan selesai 17 Februari nanti. Bersamaan pada tanggal itu pula, akan dilanjutkan pelantikan bupati terpilih.
"Adapun soal diundurnya jadwal pelantikan, kami belum menerima informasi secara resmi," katanya, Rabu (10/2).
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Jateng Yulianto Sudrajat. Menurutnya belum ada jadwal resmi terkait diundurnya pelantikan bupati dan wakil bupati Pemalang.
"Kami belum tahu tentang hal itu, kalau jadwal diundur pastinya ada pemberitahuan secara resmi oleh Kemendagri," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Diketahui, pasangan Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat telah disahkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU, pada 21 Januari 2021.
Keduanya memenangkan Pilkada Desember lalu dengan mengantongi 338.905 suara. Hingga kini, pasangan tersebut masih menunggu pelantikan agar secara resmi memimpin Kota Ikhlas. (sul/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: