Diduga Alami Gangguan Jiwa, Rumah Sendiri di Kabupaten Tegal Dibakar
ADIWERNA - Sahroni alias Ajo (45) warga Desa Pagedangan Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal membakar rumahnya sendiri. Hal itu dilakukan pemilik rumah yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal Sunarto, Selasa (9/2) mengatakan, rumah milik warga di Desa Pagedangan ludes terbakar. Peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi pada Minggu (7/2) pukul 18.00 WIB.
Kala itu, warga melihat ada kepulan asap dan kobaran si jago merah keluar dari atas rumah korban. Warga langsung berteriak meminta tolong dan bergegas memadamkan api tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Penyebab kebakaran diduga pemilik rumah membakar benda di dalam kamarnya. Karena sepertinya korban mengalami gangguan jiwa," katanya.
Benda yang dibakar korban, tambah Sunarto, diduga tidak dipadamkan kembali. Sehingga apinya menjalar ke seluruh ruangan rumah. Isi dalam rumah ludes terbakar dan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Saat peristiwa kebakaran korban tidak ada di lokasi.
"Apinya semakin besar, sehingga warga langsung mengadu ke petugas Damkar Kabupaten Tegal," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Linmas dan Damkar Satpol PP Kabupaten Tegal Kusnadi membenarkan adanya peristiwa kebakaran itu. Setelah mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung menerjunkan armada dan personel Damkar yang bertugas di Pos Procot dan Pos Adiwerna. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa, tetapi pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp50 jutaan. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: