Pandemi Covid-19, Arak-arakan Patung Dewa saat Imlek di Kota Tegal Ditiadakan
Selain menerapkan protokol kesehatan, arak-arakan yang biasanya digelar saat perayaan Tahun Baru Imlek ditiadakan mengingat situasi pandemi Covid-19. Kegiatan yang digelar hanya ibadah dengan pengawasan dari 3 pilar.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, menjelang perayaan Imlek, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengecekan tempat yang akan digunakan untuk perayaan ibadah. Hal itu dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan selama perayaan.
"Secara umum semua sudah dilakukan. Sarana dan prasarana sudah ada, juga ada penanda untuk social distancing," katanya.
Menurut kapolres, untuk kegiatan yang dilakukan tahun ini hanya ibadah saja. Meski begitu, petugas dari unsur 3 pilar tetap melakukan pemantauan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Kita harapkan semuanya nanti bisa berjalan dengan aman dan terkendali," tandasnya.
Danlanal Tegal Letkol Mar. Ridwan Azis mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah daerah. Utamanya, penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, selain melakukan tinjauan, petugas juga melakukan pembagian masker jemaah kelenteng dan masyarakat. Juga melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi yang akan digunakan untuk melakukan ibadah. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: