Autopsi Rampung, Kasatreskrim: Adik yang Tewas Bukan karena Perkelahian dengan Kakaknya
Autopsi Tim Forensik Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap jenazah Amirudin Lubis (35), warga Desa Tembok Banjaran, Adiwerna, Kabupaten Tegal selesai. Hasilnya, korban meninggal bukan akibat perkelahian dengan kakak kandungnya, Budiarto (38).
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan setelah dilakukan autopsi, disimpulkan korban diduga tewas akibat penurunan fungsi organ. Itu akibat adanya kontraksi zat obat dan alkohol yang menjadi toxic atau racun.
"Tim Forensik sudah melakukan otopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya korban. Hasilnya, bukan dikarenakan perkelahian," ujarnya.
Menurut Dewa, memamg ada luka lecet pada leher korban. Namun, itu kecil kemungkinannya menyebabkan korban kehilangan nyawa.
"Dipastikan korban meninggal akibat lalai dan tidak tahu dampak dari minum obat disertai minuman keras," tandasnya.
Dewa menyebut dari keterangan sejumlah saksi, Rabu (3/2), korban pulang dalam kondisi mabuk kemudian mengamuk. Kakak korban, Budiarto, mencoba menenangkan korban dengan cara dipegang tangannya dan dirangkul ke kasur lantai.
"Jadi kabar korban meninggal akibat berkelahi itu tidak benar. Kami sudah memastian dengan proses autopsi," tegasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: