Abu Janda Diperiksa Polisi Lagi Hari Ini, Bisa Jadi Akan Ditahan?
Permadi Arya alias Abu janda dijadwakan akan kembali diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (4/2) hari ini. Pegiat media sosial itu akan diperiksa terkait kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Sebelumnya, Senin (1/2) lalu, Abu Janda telah diperiksa atas kasus dugaan penghinaan Islam, karena menyebut Islam sebagai agama arogan. Dalam pemeriksaan itu Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh polisi.
"Pemeriksaan didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai, yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (3/2).
Dengan dilakukannya rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menyeret Abu Janda. Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif, dan mempercayakan penanganan kasus kepada polisi.
"Percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang kontra produktif berujung kegaduhan, yakini Polri akan selesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka," harap Rusdi.
Seiring dengan pemeriksaan Abu Janda untuk kali kedua ini, sejumlah pertanyaan berseliweran di lapangan. Salah satu yang menonjol adalah pertanyaan, apakah Abu Janda yang kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai sementara kalangan provokatif dan menghina akan ditahan.
Pertanyaan itu kelihatannya baru akan diketahui setelah pemeriksaan berakhir. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: