Rencana Jadikan Kawasan Tegal Lakalaka Malioboronya Kota Tegal Ditolak
Rencana Pemkot Tegal menyulap kawasan Tegal Lakalaka di Jalan Ahmad Yani menjadi city walk layaknya kawasan Malioboro, Jogyakarta disoroti Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (FPDIP). Melalui ketuanya, Edy Suripno, FDIP mencabut dukungan rencana itu, karena dapat menimbulkan persoalan baru terkait penataan pedagang kaki lima (PKL).
Sesaat setelah mengikuti rapat paripurna di DPRD, Senin (1/2) kemarin, pria yang akrab disapa Uyip itu mengatakan pihaknya mencabut dukungan terhadap rencana Pemkot yang akan membangun kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi City Walk layaknya kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Itu, setelah dirinya mencermati jawaban Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan Wakil Wali Kota Muhammad Jumadi dalam rapat itu.
Menurutnya, dalam jawaban itu, disebutkan tidak ada penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) dan hanya ada penataan. Namun, fakta yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.
“Faktanya, saat revitalisasi kawasan alun-alun dan taman Pancasila, tempat relokasi baru dicarikan setelah ada penggurusan,"ujarnya.
Uyip menegaskan, jika melakukan penataan, seharusnya disediakan tempat relokasi dulu sebelum melakukan penggusuran. Maka Fraksi PDI Perjuangan menganggap itu sebuah penggurusan, bukan penataan.
"Ketika Pemkot menyatakan itu bentuk dari penataan, maka jauh panggang dari api dan jauh dari kenyataan," tandasnya.
Menurut Uyip, apabila konsep itu diterapkan dalam rencana pembangunan City Walk Jalan Ahmad Yani, maka dikhawatirkan semakin memperpanjang penderitaan dan kesengsaraan masyarakat PKL. Selain belum ada relokasi, rencana pembangunan akan menjadikan jalan yang memiliki lebar hingga 14 meter itu akan menyempit menjadi 5 meter dan dijadikan satu arah.
“Bisa kita bayangkan bagaimana dampaknya kepada PKL, juru parkir dan pedagang Pasar Pagi. Apalagi jalanan menjadi sempit karena dibangun trotoar,"tandasnya.
Karenanya, Uyip menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan mencabut dan meminta Pemkot Tegal untuk tidak melaksanakan pembangunan City Walk Jalan Ahmad Yani. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru utamanya bagi para PKL.
Sementara, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam jawabannya atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi PKB yang dibacakan Muhamad Jumadi menyebut, terkait masalah PKL di sekitar kawasan Alun-Alun tidak ada penggusuran. Sedangkan upaya yang dilakukan yakni dengan menempatkan mereka di sekitar kawasan Alun-Alun tepatnya di lahan sebelah utaranya.
"Itu sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Pedagang Kali Lima,"tandasnya.
Sekedar informasi, pada akhir 2020 lalu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan rencana Pemkot untuk merubah kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan city walk yang nantinya akan dipenuhi food truck yang menjajakan berbagai kuliner khas dan modern. Penataan kawasan sepanjang Jalan Amad Yani tidak perlu studi kelayakan.
"Sebab, itu merupakan penyempurnaan dan penataan trotoar yang sudah ada,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: