Jokowi Minta Kematian Enam Laskar FPI Dituntaskan, Polisi Baru Akan Gelar Rapat Hari Ini
Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah diserahkan ke Polri dan Pemerintah untuk ditindaklanjuti. Meski demikian Polri belum menyiapkan langkah lanjutan, sedangkan Pemerintah langsung memerintahkan pengusutan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya belum menentukan langkah-langkah atas hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50. Tim penyidik masih terus mempelajarinya, karena hasil investigasi tersebut baru diterima Bareskrim, Jumat (29/1) lalu.
"Penyidik sedang mempelajarinya. Dan baru akan dilaksanakan rapat pembahasan, Rabu (3/2), antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal," ungkapnya, Selasa (2/2).
Untuk itu, menurutnya hingga saat ini tim penyidik masih belum memutuskan langkah selanjutnya. Dia pun mengaku belum mengetahui tindak lanjut yang akan diambil dari hasil investigasi untuk dijadikan penyelidikan tersendiri atau menjadi tambahan dari penyidikan yang sudah berjalan.
"Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti," terangnya.
Meski demikian, dia menegaskan hasil investigasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti. "Pasti, hasil investigasi itu akan ditindaklanjuti hingga tuntas," tegasnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar kasus tersebut diproses hukum secara adil dan transparan.
"Laporan Komnas HAM sudah dikirim ke Polri secara resmi untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Diungkapkannya, laporan tersebut sudah dikirim secara resmi ke kepolisian 21 Januari lalu. Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan laporan Komnas HAM itu.
"Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM," jelasnya.
Sebelumnya Mahfud berjanji, tidak akan menutup-nutupi kasus itu. "Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).
Mahfud mengatakan, presiden sudah bertemu dengan para komisioner Komnas HAM. Pada pertemuan itu, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus bentrok antara laskar FPI dengan kepolisian di KM50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beserta rekomendasinya.
"Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Ndak boleh ada yang disembunyikan," kata dia. (gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: