Antisipasi Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Diminta Menambah Ruang ICU

Antisipasi Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Diminta Menambah Ruang ICU

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal diminta menambah ruang Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan khusus.

Bupati Tegal Umi Azizah, Selasa (2/2) mengatakan, sesuai permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, harus ada tambahan ICU. Gunanya untuk persiapan jika ada pasien yang membutuhkan perawatan intensif. Setiap daerah harus memiliki minimal 15 ruang ICU. Sedangkan Kabupaten Tegal baru memiliki 14 ruang. 

"Tadi sangat jelas arahan dari Pak Gubernur, setiap daerah minimal memiliki 15 kamar ICU dan kita baru memiliki 14, jadi kurang satu lagi," katanya.

Dalam virtual itu, tambah Umi Azizah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengimbau kepada para kepala daerah kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. 

Termasuk juga harus mengurangi tempat yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti pasar, kafe, alun-alun dan sebagainya. Setiap daerah juga diminta menekan angka Covid-19. 

Menanggapi hal itu, bupati Tegal menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan gubernur Jawa Tengah.

Dirinya juga tidak henti-hentinya melakukan operasi yustisi yang dilakukan jajaran Satpol dan TNI-Polri. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: