Tiang Listrik Ancam Ganggu Penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman

Tiang Listrik Ancam Ganggu Penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman

Keberadaan tiang listrik di ujung runway Bandara Jenderal Besar Purbalingga, dikhawatirkan mengganggu aktivitas penerbangan. Hal itu terungkap dari komunikasi antara Pemkab Purbalingga, serta operator bandara dari PT Angkasa Pura II.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Agus Winarno mengatakan, tiang listrik di ujung runway 21 berdampak pada terganggunya aktivitas landing dan take off pesawat.

"Total ada enam tiang listrik yang harus dipindah. Empat di sisi luar runway yang ada di wilayah Desa Kemangkon. Sedangkan dua lainnya di sisi yang berada di Desa Wirasaba," ujarnya, Senin (1/2).

Dia menjelaskan, dikhawatirkan jika tak dipindah maka aktivitas penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman bisa terganggu.

"Idealnya untuk melakukan landing atau pun take off sudut pendaratan atau terbang seminimal mungkin. Namun, jika ada tiang listrik maka sudut minimal tak bisa didapatkan," jelasnya.

Bahkan keberadaan tiang listrik diklaim bisa menimbulkan kecelakaan pesawat, jika tak dipindah.

Dikatakan, PT Angkasa Pura II sebenarnya sudah melakukan komunikasi dengan PLN, terkait pemindahan enam tiang listrik. Namun, hingga saat ini belum ada kejalasan kapan akan dilakukan pemindahan.

"Karena tak ada kejelasan terkait pemindahan tiang listrik. Kami (Pemkab Purbalingga, red), diminta melakukan komunikasi dengan PLN. Kami berharap, PLN bisa memindah sejumlah tiang listrik tersebut, karena dalam waktu dekat ini bandara akan mulai operasional," bebernya.

Dia menjelaskan, proyek pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman merupakan program strategis pemerintah pusat, yang menjadi salah satu program unggulan Presiden RI Joko Widodo. Sehingga, Pemkab meminta semua pihak ikut mendukung, agar operasional bandara bisa maksimal.

Ditambahkan, rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan PLN. Sehingga pemindahan tiang listrik bisa terealisasi, tanpa harus ada penambahan anggaran bagi dari Pemkab maupun PT Angkasa Pura II. (tya/zul)

Sumber: