Target Setoran Pengelolaan Parkir Dinaikkan, Warga Temui Komisi III DPRD

Target Setoran Pengelolaan Parkir Dinaikkan, Warga Temui Komisi III DPRD

Sejumlah warga yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Sangir Sejahtera (Permas) menemui Komisi III DPRD Kota Tegal pada Kamis (28/1) siang. Mereka meminta target setoran yang ditetapkan dinas terkait agar diturunkan. 

Pasalnya, itu cukup memberatkan pengelola parkir karena situasi pandemi Covid-19 mengurangi pengunjung Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI). Hal itu berdampak pada pendapatan parkir setiap harinya. 

Ketua Permass Mintaragen Imam Solihin mengatakan, kedatangan pihaknya ke Komisi III DPRD untuk mengadukan adanya target kenaikan setoran parkir di obyek wisata itu. Sebagai pengelola, pihaknya merasa keberatan jika besarannya dinaikan dari Rp750 ribu menjadi Rp2 juta tiap pekan. 

"Sebelumnya sudah pernah menyampaikan ke disporapar untuk negosiasi namun belum ada titik temu," katanya. 

Menurut Imam, pihaknya merasa keberatan adanya kenaikan setoran. Sebab, situasi pandemi Covid-19 berdampak pada pendapatan parkir karena menurunnya pengunjung. 

"Meski begitu, kami bersedia menyetorkan uang parkir kepada dinas sebesar Rp1 juta tiap pekan," tandasnya. 

Sekretaris Komisi III DPRD Sisdiono mengatakan, pemkot memang menaikkan target Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sekitar 37,5  persen dari berbagai sektor. Termasuk parkir kendaraan di PAI yang termasuk khusus. 

"Kita akan memfasilitasi agar ada titik temu. Di sisi lain menunjang target PAD namun di sisi lain agar pengelola juga tidak terlalu keberatan," ujarnya. 

Sisdiono menambahkan, pihaknya akan perjuangkan agar kenaikan tidak sampai Rp2 juta. Namun, proporsional sesuai dengan potensi yang ada. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: