Hari Ini, Calon Tunggal Kapolri Usulan Presiden Jokowi Akan Diuji DPR

Hari Ini, Calon Tunggal Kapolri Usulan Presiden Jokowi Akan Diuji DPR

Calon orang nomor satu di insititusi kepolisian bakal diuji kepatutan dan kelayakan hari ini. Sejumlah kebijakan dan rencana kerja menjadi pertimbangan legislatif.

Uji itu akan menentukan apakah Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diusulkan Jokowi pantas menduduki posisi Kapolri atau tidak. Kemarin (19/1), Komjen Listyo menyambangi Komisi III DPR RI.

Pria yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri ini menyerahkan arah kebijakannya, ketika nantinya menjabat sebagai Kapolri. Jenderal bintang dua ini menyerahkan makalah untuk dibahas DPR hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Listyo datang dengan didampingi Irjen Wahyu Widada yang saat ini menjabat seabgai Kapolda Aceh. Argo menjelaskan, datangnya Listyo menyerahkan sejumlah dokumen berkaitan dengan kebijakan yang akan dilakukan ketika nantinya menjebat Kapolri.

"Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap, kebijakan Listyo bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Herman bermengatakan, dalam perkembangan teknologi informasi. Memasuki revolusi industri 4.0. Dirinya berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan public.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri hari ini. Yaitu dengan membatasi kehadiran fisik dalam ruang rapat.

"Karena ini masih masa pandemic, sehingga kami tetapkan juga protokol kesehatan. Masing-masing fraksi yang hadir fisik diwakili dua orang, selebihnya mengikuti secara virtual," katanya.

Dia mengatakan staf calon Kapolri yang hadir juga dibatasi kehadirannya dalam ruang rapat. Tidak boleh lebih dari sembilan orang. Jumlah tersenut masih dalam batasan prokes yang memang dimungkinkan dalam sebuah pertemuan.

Biasanya, Komisi III DPR langsung mendengarkan pendapat fraksi-fraksi usai menggelar uji kelayakan, apakah menerima atau tidak sosok calon Kapolri yang diajukan Presiden.

“Kita lihat besok, apakah langsung dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi. Misalnya pandangannya menerima maka langsung diteruskan kepada Pimpinan DPR untuk diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR," ujarnya.

Ia memastikan, uji kelayakan calon Kapolri berlangsung terbuka sehingga bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat. Namun jumlah orang yang hadir memang dibatasi karena kondisi masih pandemi COVID-19.

Menurut dia, pembatasan kehadiran itu juga berlaku bagi kalangan jurnalis yang akan meliput sehingga disarankan untuk mengikuti jalannya uji kelayakan melalui siaran langsung dari TV Parlemen. (khf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: