Jawa-Bali Dibatasi, Pemerintah malah Bolehkan Pesawat Angkut Penumpang 100 Persen
Sementara itu pengamat penerbangan Gerry Soedjatman menilai dengan dicabutnya aturan semula keterisian hanya boleh 70 persen dan kini 100 persen akan membantu maskai menyesuaikan tingkat permintaan dan sesuai dengan pendapatan. (din/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: