Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air Berhak Terima Santunan 48 Kali Upah Terakhir Korban
![Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air Berhak Terima Santunan 48 Kali Upah Terakhir Korban](https://radartegal.disway.id/ll/2101/timthumb-14.yv6.jpg)
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu (9/1). Pesawat mengangkut 12 kru dan 50 penumpang. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya terdiri dari orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi. (din/zul)
Sumber: