Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air Berhak Terima Santunan 48 Kali Upah Terakhir Korban

Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air Berhak Terima Santunan 48 Kali Upah Terakhir Korban

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu (9/1). Pesawat mengangkut 12 kru dan 50 penumpang. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya terdiri dari orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi. (din/zul)

Sumber: