Dilaporkan Anaknya ke Polisi Gara-gara Pakaian, Ibu Kandung Dijebloskan ke Tahanan
Sumiyatun (36), warga Desa Banjarsari RT 4 RW 4 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dijebloskan ke tahanan anaknya kandungnya, Agesti Ayu Wulandari (19). Ibu kandung itupun kini harus mendekan di sel tahanan Polres Demak terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan anak perempuannya itu.
Kasus yang ditangani penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak tersebut telah memasuki tahap P21 atau penyerahan tersangka dan barang bukti (BB). Sumiyatun pun kemarin ditahan di Mapolres Demak.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim AKP Fachrur Rozi mengatakan penahanan dilakukan agar proses penyidikan perkara tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Ini terkait dengan kasus penganiayaan ibu terhadap anak, sehingga mengakibatkan anak menjadi trauma. Tentu alasan penyidik dalam penahanan ini adalah subjektif dan objetif, utamanya agar tidak melarikan diri,” ujarnya didampingi KBO Satreskrim Unit PPA Iptu Mujiono seperti yang dikutip radartegal.com dari Jawa Pos Radar Semarang.
Berdasarkan laporan di kepolisian, penganiayaan terjadi pada 21 Agustus 2020 pukul 18.35 di rumah Sumiyatun di Desa Banjarsari Kecamatan Sayung, Demak.
“Anak menjadi korban KDRT, sehingga melanggar pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT,” katanya.
Saat kejadian, antara ibu dan anak tersebut saling dorong, hingga sang anak terluka, yang selanjutnya dilakukan visum di rumah sakit. “Untuk mediasi sebenarnya sudah dilakukan. Tapi, sang anak tidak hadir,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, pertengkaran antara ibu kandung dan anak perempuannya dipicu persoalan pakaian. Setelah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Jakarta, anak perempuannya itu memilih tinggal bersama ayahnya.
Ketika anak perempuannya itu hendak mengambil baju-bajunya, ternyata sudah dibuang ibunya itu. Saat terjadi pertengkaran, sang ibu didorong anaknya itu sampai hendak terjatuh.
Refleks sang ibu memegangi kerudung anaknya, dan kuku tangan ibunya sempat mengenai dan melukai pelipis anaknya. Tak terima dengan perlakuaan ibunya itu, sang anak lalu melaporkannya ke polisi. (hib/aro/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: