Hingga Maret, PLN Garansi Tarif Listrik Tak Akan Naik

Hingga Maret, PLN Garansi Tarif Listrik Tak Akan Naik

Kementerian ESDM mencatat selama Agustus-Oktober 2020, sebenarnya terjadi perubahan parameter ekonomi makro 3 bulanan. Rinciannya realisasi kurs sebesar Rp14.773,87/dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 39,04 dolar AS/Barel, tingkat inflasi sebesar -0,01%, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp651,72/kg.

Meski sejumlah indikator naik, Kementerian ESDM tetap menyatakan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik mengikuti fluktuasi 4 indikator yang sebenarnya meningkat. Tarif yang berlaku pada 2021 nanti tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober-Desember 2020.

"Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya. (der/zul)

Sumber: