Kerap Banjir, Komisi III Minta PSDA Segera Normalisasi Sungai

Kerap Banjir, Komisi III Minta PSDA Segera Normalisasi Sungai

Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Tengah diminta untuk melakukan normalisasi sungai di Kabupaten Tegal. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya bencana banjir di wilayah Kabupaten Tegal. 

Wakil Ketua Komisi III M. Khuzaeni, Selasa (5/1) mengatakan, selama ini Pemkab Tegal tidak bisa berbuat banyak, karena sungai-sungai tersebut bukan kewenangannya. Semua sungai menjadi kewenangan PSDA. Jika PSDA tidak melakukan normalisasi, maka banjir akan melanda setiap musim hujan.

"Komisi III akan meminta pimpinan dewan agar mengundang PSDA. Karena banyak sungai di Kabupaten Tegal yang harus segera dinormalisasi," tambahnya.

Dangkalnya sungai di sejumlah desa di Kabupaten Tegal, lanjut M. Khuzaeni, mengakibatkan airnya meluap dan menggenangi rumah penduduk. Utamanya setiap turun hujan deras. Karena itu, pihaknya mendesak PSDA untuk segera melakukan normalisasi sungai. 

Dirinya sudah mengusulkan ke Pemprov Jateng melalui Bidang Pengairan di DPU Kabupaten Tegal. Namun, hingga kini belum direalsiasi. 

Wilayah yang kerap banjir akibat pendangkalan sungai, di antaranya Kelurahan Slawi Kulon Kecamatan Slawi, Desa Tembok Kecamatan Adiwerna, Desa Kupu Kecamatan Dukuhturi, dan sejumlah desa lainnya. 

"Sungai-sungai kecil yang berasal dari aliran Sungai Danawarih, kerap meluap saat musim hujan. Tahun ini saja sudah beberapa kali banjir," ujarnya. 

Tidak hanya karena pendangkalan sungai, tetapi hutan banyak yang gundul. Hutan gundul membuat air tidak bisa terserap. Air langsung mengalir ke sungai yang mengakibatkan debit air tinggi. Hal itu dibarengi dengan pola hidup masyarakat yang kerap membuang sampah di sungai. 

"Selagi belum dinormalisasi, hutan gundul dan masyarakat buang sampah di sungai, maka banjir akan terus terjadi," pungkasnya. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: