FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Yanuar Aziz: Tak Akan Jadi Parpol, banyak Mudaratnya
Sesuai usulan Habib Rizieq Shihab (HRS), Front Pembela Islam (FPI) berubah nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dilarang dan dibubarkan pemerintah. Berubahnya nama FPI itu, langsung direspon Mabes Polri agar ormas baru itu mengikuti aturan UU Ormas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) harus mengikuti seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Ormas.
“Sebagai ormas tentunya apabila ingin diakui maka disesuaikan dengan undang-undang tentang keormasan,” kata Rusdi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1).
Dan sebaliknya Rusdi menekankan, apapun nama yang akan diajukan oleh FPI, namun tidak mendaftarkan diri atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Pemerintah memiliki kewenangan untuk melarang dan bisa membubarkan ormas tersebut.
“Karena tidak mendaftarkan keorganisasiannya disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas Rusdi.
Sebelumnya, Mantan Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar mengungkapkan Habib Rizieq Shihab telah mengusulkan perubahan nama FPI menjadi Front Persaudaraan Islam.
Dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berbeda dengan Front Pembela Islam (FPI). Namun Aziz tak merinci AD/ART Front Persaudaraan Islam tersebut.
Aziz Yanuar hanya menjelaskan, Front Persaudaraan Islam sebetulnya sudah terbentuk sejak 30 Desember 2020. Awalnya, nama wadah baru ini dinamakan Front Persatuan Islam, namun saat itu belum disahkan sebagai identitas resmi organisasi.
Aziz Yanuar juga mengatakan, Front Persaudaraan Islam tak pernah mau terjun ke ranah politik secara langsung dan tidak tertarik berubah menjadi partai politik. Alasannya, jika menjadi parpol, FPI khawatir mereka masuk ke lingkaran penguasa dan menjadi zalim.
Menurut Aziz Yanuar, akan banyak mudaratnya apabila sampai Front Persaudaraan Islam menjadi partai politik, sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak menjadi partai politik.
“Kalau jadi parpol nanti zalim, bengis, serta kejam, tapi tidak menyadari kezaliman dan kekejamannya,” tegas Aziz. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: