Viral Video 27 Detik di Cilacap, Polisi: Diduga Pelakunya Lebih dari Seorang

Viral Video 27 Detik di Cilacap, Polisi: Diduga Pelakunya Lebih dari Seorang

Video perundungan berdurasi 27 detik viral di media sosial, dan menggegerkan netizen di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya. Pada video tersebut, terlihat seorang anak perempuan menangis ketika dirundung oleh sejumlah temannya.

Kejadian tersebut diduga terjadi disekitar eks komplek rumah dinas Pabrik Pemintalan Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, pihaknya langsung melakukan penulusuran dan operasi ciber oleh Satreskrim Cilacap, berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan, Babinkantibmas, hingga ketua lingkungan setempat, kejadian tersebut terjadi di minggu kedua Desember ini dan menjadi viral dua hari belakangan.

"Proses penyelidikan sudah membuahkan hasil. Baik nama saksi, diduga pelaku dan tempat sudah berhasil kita dapatkan," ungkapnya, Rabu (30/12).

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada lima orang yang ada di video tersebut, termasuk di antaranya adalah korban.

"Hasil pemeriksaan kami semua yang ada di video tersebut adalah anak di bawah umur. Sesuai dengan undang-undang, bahwa dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua, baik saksi, pelaku atau korban," imbuhnya.

Hasil penyidikan kepada para saksi, ataupun pelaku, kejadian perundungan atau pembulian tersebut disebabkan karena emosi atas teguran yang dilakukan korban kepada para pelaku.

"Hari ini (kemarin, red) ada pertemuan dengan pihak sekolah, karena ke lima anak tersebut sekolah di tempat yang sama, dan duduk di kelas yang sama," ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut dibicarakan apa yang diinginkan korban dan keluarganya, dengan disaksikan pihak-pihak terkait, seperti ketua lingkungan, dan dinas terkait.

Dari Polres Cilacap sendiri menyatakan siap untuk menindaklanjuti, dan saat ini menunggu hasil pertemuan pihak keluarga korban, keluarga saksi atau pelaku dan sekolah.

"Dalam sistem perlindungan anak ini ada sistem yang kita sebut diversi. Itu akan kita agendakan bilamana korban menghendaki pelaporan resmi menjadi pelaporan polisi dan penyidikan, kita akan libatkan Bapas. Tetapi saat ini belum ke tahap itu," imbuhnya.

Proses pemeriksaan oleh polisi sendiri sudah dilakukan, dan diperkirakan pelakunya lebih dari satu orang.

"Kami belum bisa menyimpulkan, karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Penetapan tersangka belum ada, tetapi pengakuan ke arah sana sudah ada," pungkasnya. (nas/zul)

Sumber: